Minahasa – Kapolsek Remboken IPTU Charles Lumanau, diwakili Waka Polsek IPTU Joni Tiha bersama Anggota menggelar Operasi Yustisi penekanan penyebaran Covid-19, Desa Leleko, Desa Paslaten Kecamatan Remboken. Kamis (22/07/2021), dengan menggunakan Protokol kesehatan.
Waka Polsek Remboken IPTU Joni Tiha menyampaikan pelaksanaan kegiatan ciptakan kondisi melalui Operasi Yustisi berupa himbauan dan penegakan protokol kesehatan dalam rangka penerapan disiplin dan kepatuhan guna mencegah penyebaran Covid -19.
” Mulai penguna jalan umum tempat keramaian perkampungan pemukiman dan warung membubarkan giat sosial pesta,duka dan syukuran rumah, makan, tempat wisata,” Ujar Waka Polsek.
Ditegaskannya, bagi yang tidak mematuhi aturan protokol kesehatan bila mana melangar akan di berikan pembinaan sekaligus menyampaikan pesan Kamtibmas dan himbauan pentaatan protokol kesehatan menggunakan masker, menjaga jarak dan hindari berkumpul, mencuci tangan pada air mengalir dengan menggunakan sabun, sehingga tidak menyebarnya covid -19 dan tidak menciptakan claster baru.” Ucapnya.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Pada kegiatan Cipkon dan Ops Yustiti dilakukan secara humanis guna terciptanya Sitkamtibmas yang kondusif serta warga dapat mengerti dan waspada dengan penyebaran covid-19. (Ronny).





