Minut-Bupati Minahasa Utara (Minut), Joune Ganda, menegaskan komitmennya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Menjelang pelantikan kepala daerah, ia memastikan tidak ada praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Minut dan memperingatkan ASN agar tidak tergoda oleh oknum yang mencari keuntungan pribadi.
“Sebarkan informasi ini kepada seluruh masyarakat dan ASN. Jangan mau bayar-bayar jabatan, rugi sendiri kalau bayar,” tegas Joune Ganda, Senin (17/2/2025).
Menurutnya, profesionalisme dan integritas adalah faktor utama dalam penempatan jabatan.
- Kemeterian ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat, Bukan Untuk Jadikan Tanah Adat Sebagai Tanah Negara
- Menteri ATR/Kepala BPN Dan Menteri PKP Sepakati Program Sertipikasi Gratis, Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah
- Evaluasi Semester II, Sekjen ATR/BPN Targetkan Capaian Kinerja 98 Persen Untuk Tahun 2026
Ia menekankan bahwa kinerja, kemampuan sumber daya manusia (SDM), serta keterampilan individu menjadi dasar utama dalam menentukan posisi di lingkungan pemerintahan.
“Pengangkatan pejabat Pratama dilingkup Pemkab Minut hingga ke tingkat Kepala Sekolah (Kepsek), itu tidak ada bayar-bayar. Sekali lagi, rugi sendiri kalau bayar-bayar,” tandasnya.
Dengan ketegasan ini, Bupati Joune Ganda ingin memastikan bahwa pemerintahan Minut bebas dari praktik korupsi dan nepotisme, serta memberikan kesempatan yang adil bagi setiap ASN yang berkompeten. (T3/*)








