Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Calvin Tayu (19) warga Sario Kota Baru Kecamatan Sario. Lelaki yang diketahui seorang sopir ini dianiaya oleh lelaki berinisial RB alias Renaldi. Peristiwa itu terjadi di Desa Sea Kecamatan Pineleng Kabupaten Minahasa, Minggu (17/11) sekitar 03.20 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian tersebut berawal saat korban sedang berjalan bersama temannya yakni perempuan Indah Merung, melewati Desa Sea Kecamatan Pineleng.
Tiba tiba pelaku yang saat itu mengendarai mobil, langsung berhenti disamping korban dan keluar dari mobilnya kemudian tanpa alasan yang jelas langsung menganiaya korban dengan menggunakan balok.
Akibatnya korban mengalami luka memar dibagian tangan sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah diterima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)







