Foto Ilustrasi
MANADO – Tindak pidana kasus penganiayaan seakan terus menghiasi buku catatan kriminal Polresta Manado. Kali ini korbannya bernama Oktavianus Kusoy (21), warga Kelurahan Teling Atas, Lingkungan II, Kecamatan Wanea. Dirinya, dianiaya oleh pelaku yang belum diketahui identitasnya. Kejadian tersebut terjadi di kos-kosan yang tidak jauh dari rumah korban, Minggu (03/01) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, awalnya pelapor Deril Kusoy (26), mendapat informasi bahwa korban yang merupakan adik kandunya sedang dirawat di rumah sakit. Diketahui korban dirawat karena mendapat luka tikam. Diterangkan korban dimana dirinya datang bersama dengan teman-temannya ke tempat kejadian perkara (TKP).
Korban pun masuk ke kamar kos dan sempat berbicara dengan teman terlapor. Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata tajam (sajam) dan menusuk korban dari arah belakang. Setelah menusuk korban, pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan korban dilarikan ke rumah sakit terdekat oleh teman-temannya. Mengetahui kejadian itu, pelapor mengadukan kejadian itu ke pihak berwajib.
Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Tommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan ada laporan tersebut. “Kami sudah menerima laporannya dan saat ini masih dalam proses penyelidikan pihak kami,” tutur mantan Kapolsek Sario itu. (Dwi)
- Wali Kota Tomohon Temui Kepala BPOM RI, Bahas Dukungan untuk TIFF 2026 dan Usulan Pembangunan Laboratorium BPOM
- Diduga Langgar Kesepakatan, Warga Tanjung Merah Bakar PT Futai, Polisi Pasang Police Line
- Wawali Tomohon dan Staf Khusus Presiden Bahas Penguatan UMKM, Ekonomi Digital, dan Sektor Unggulan Daerah








