MANADO – Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Manado Michael Tandirerung mengakui masih banyak masyarakat yang ‘kumabal’ dan tidak taat pada aturan berlalu lintas.
Pasalnya, selain ada yang melanggar rambu lalu lintas juga banyak yang memarkir kendaraannya di lokasi terlarang, padahal sudah berulang kali dilakukan penertiban.
“Memang masih banyak masyarakat yang tidak mematuhi aturan berlalu-lintas terutama soal parkir. Kami sudah beberapa kali melakukan tindakan penertiban, tetapi tetap saja ada yang parkir disitu,”ujar Tandirerung.
Menurutnya sejumlah tempat yang sering digunakan pengguna kendaraan memarkir kendaraannya sembarangan, seperti di sepanjang jalan Piere Tendean dan jalan Sam Ratulangi.
- Update Info Agenda DPRD Sulut Hari Ini : Mediasi Permasalahan Antara Buruh Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RS Kandouw Hingga Rapat Lanjutan Pembahasan Tatib DPRD
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
Olehnya, kata Tandirerung, selain penggembosan ban kendaraan, Dishub bakal mengambil tindakan tegas dengan menderek kendaraan yang parkir sembarangan.
“Ada beberapa opsi yakni penggembosan, penempelan stiker hingga penderekan kendaraan,”tandasnya. (*)






