Tambajong : LAKRI Terlalu Dini Melaporkan Pagar SMP N 1 Amurang Barat Yang Roboh Akibat Bencana Alam ke APH

Minsel-Robohnya pagar sekolah SMP N 1 Amurang Barat yang belum lama di bangun, menimbulkan banyak pertanyaan bagi public termasuk salah satu organisasi kemasyarakatan LAKRI yang telah melaporkan ke APH terkait Robohnya pagar sekolah tersebut yang diduga diakibatkan oleh curah hujan yang sangat tinggi sehingga mengikis pinggiran Pondasi pagar dan terjadi kerusakan parah.

Diketahui Pagar sekolah SMP N 1 Amurang Barat baru selesai di bangun pada akhir tahun 2024 sehingga struktur campuran material belum matang atau masih labil, sehingga masih sangat rentan untuk mengalami kerusakan, apalagi akhir-akhir ini Minahasa Selatan diguyur hujan yang sangat deras sehingga saluran air tidak mampu lagi untuk menampung volume air dan akhirnya mengikis pinggiran pondasi dan mengakibatkan robohnya pagar tersebut

Sama halnya yang dikatakan oleh salah satu Tukang bangunan asal Minsel Bapak Kevin, menurutnya konstruksi apapun itu kalau belum lama di bangun struktur materialnya masih belum matang. (tingkat kekeringan masih di luar belum sampai ke dalam).

Terkait laporan LSM Lakri salah satu pemerhati juga sabagai tokoh masyarakat Minasaha SelatanFrangky Tambajong saat ditemui pada Kamis (27/02/2025) mengatakan bahwa Laporan tersebut terlalu dini, kenapa karena tidak memahami situasi apa yang mengakibatkan robohnya pagar tersebut dan tanpa melihat secara mendalam apa apa yang sebenarnya terjadi sudah melaporkan ke APH.

“Sebagai tokoh masyarakat saya mengsupport apabila masyarakat turut mengawasi pembangunan yang ada di Minsel, tetapi harus melihat dan memiliki data yang valid untuk dijadikan bahan laporan, karena sangat terlihat jelas bahwa robohnya pagar sekolah tersebut disebabkan karena volume air yang sangat tinggi dan hal tersebut masuk pada kategori Bencana Alam. Kenapa tidak dilaporkan saja ke BPBD” ucap Angky nama sapaannya.

Selain itu juga pekerjaan proyek yang ada, belum ada yang menyatakan pemeriksaan karena masih dalam tahap pemeriksaan BPK sehingga hal tersebut membuat APH belum bias menindak lanjuti.”APH sangat memahami objek mana yang dilaporkan apakah itu sudah melalui pemeriksaan BPK atau belum,”cetusnya.

Sementara itu,Wakil Ketua Tim Intelejen dan Investigasi DPN LAKRI, Jamel Omega Lahengka saat di konfirmasi melalui nomor celuler 0812 4241 8*** milik organisasi tersebut yang di cantumkan dalam Laman Media Sosial Sekretarian LAKRI DPK Minahasa yang beralamatkan di Lingkungan 5 Rinegetan Kecamatan Tondano Barat KAbupaten Minahasa , sampai berita ini diturunkan belum tersambung (no yang dituju tidak aktif). (onai)

Loading