Ilustrasi
Manado – Nasib sial dialami Frangky Manahumbing (32) warga Desa Tateli Weru Jaga III Kecamatan Mandolang. Lelaki yang diketahui buruh bangunan ini dianiaya lelaki berinisial BN alias Boni warga Kelurahan Taas Kecamatan Tikala. Peristiwa itu terjadi di Desa Tateli Tiga Kecamatan Mandolang, tepatnya di Perkebunan HK, Minggu (1/12) sekitar 13.15 Wita.
Menurut laporan korban saat berada di sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polresta Manado, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi kejadian. Tiba tiba pelaku datang mendekati korban dan tanpa alasan yang jelas, pelaku langsung melayangkan bogem mentah ke wajah korban sebanyak tiga kali.
Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di mata sebelah kanan dan bengkak di wajah sebelah kiri. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melalui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH membenarkan adanya laporan tersebut, ” Laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)
- Kodim 1311/Morowali Raih Juara I Lomba Karya Jurnalistik, TMMD Ke-129 TA 2026 Kategori Dansatagas Terbaik
- Matangkan Persiapan Paripurna Dalam Rangka HUT Provinsi Ke-62, Setwan Niklas Silangen Gelar Rapat Internal Bersama Panpel
- Gubernur Yulius Selvanus Berulang Tahun, Sekwan Niklas Silangen Sampaikan Ucapan Selamat





