Manado – Tim Resmob Polsek Pelabuhan berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, berhasil mengamankan lima enam pelaku pencurian di Kapal KM Permata Obi. Keenam pelaku yakni RJ alias Ramli (17), RL alias Rahul (17), AT alias Arter (16), PY alias Uta (19), CL alias Adi (17), dan MR alias Marco (13). Mereka diamankan saat berada di Kelurahan Calaca Kecamatan Wenang tepatnya di lantai dua Pasar Bersehati, Rabu (15/1) sekitar 11.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat korban bernama Tidosius Panggulu Burahi Tahamen (51) warga Kelurahan Walian Kecamatan Tomohon Selatan Kota Tomohon, mendatangi Mapolsek Pelabuhan. Disana, korban yang selaku penanggung jawab di Kapal KM Permata Obi, melaporkan kasus pencurian lima buah kasur di serta empat ikat telur di atas Kapal KM Permata Obi.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim Resmob Polsek Pelabuhan berkolaborasi dengan Tim Paniki Rimbas 3 Polresta Manado, langsung bergerak mencari keberadaan para pelaku yang telah diketahui identitasnya. Alhasil tak sampai satu jam, keenam pelaku berhasil diamankan saat berada di lantai dua Pasar Bersehati Kecamatan Wenang bersama barang bukti lima buah kasur. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Pelabuhan untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolsek Pelabuhan Iptu Maxi Palandi SE membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini keenam pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” Pungkasnya. (Dwi)
- Diawali Jalan Sehat, Walikota Bitung Buka Rangkain Kegiatan HUT RI Ke 81
- Terima Kunker Tim Perwakilan Ombudsman RI Sulteng, Zaldi Amir Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Akuntabel Bebas Mal Administrasi
- Desa Ciparungsari Gelar FGD Penetapan Status Indeks Desa Tahun 2026 untuk Dorong Pembangunan Berkelanjutan








