Tahun 2022, 49 Desa di Morut Gelar Pilkades Serentak

Ilustrasi

Kolonodale– Sebanyak 49 desa dari 10 kecamatan di Kabupaten Morowali Utara (Morut) bakal menggelar pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Pemkab Morut menjadwalkan pelaksanaan Pilkades pada bulan Mei 2022.

Kepala Bidang Penataan Kerjasama dan Penyelenggaraan Administrasi Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa Charles Toha, S.Sos, M.Si yang dikonfirmasi membenarkan rencana Pilkades serentak yang tahapannya di mulai sejak Februari sampai pelaksanaan di bulan Mei tahun 2022.

“Rencana seperti itu pak, Tahun 2022 Pilkades serentak 48 desa dan 1 Desa Pemilihan antar waktu yaitu desa Togomulya, ” tulis Charles Toha via pesan whatsapp.

“Mudah – mudahan pelaksanaan Pilkades serentak tahun 2022 ini bisa berjalan lancar serta kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan,” Tambahnya.

Ini daftar 49 Desa di Kabupaten Morowali Utara (Morut) yang akan menggelar Pemilihan Kepala Desa serentak pada tahun 2022.

Berikut daftarnya:

Kecamatan Petasia
• Desa Koromatantu

Kecamatan Petasia Barat

• Desa Togo Mulya
• Desa Maralee
• Desa Mondowe
• Desa Sampalowo

Kecamatan Petasia Timur

• Desa Towara
• Desa Bimor Jaya
• Desa Peboa

Kecamatan Soyo Jaya

• Desa Lembah Suara
• Desa Sumara Jaya
• Desa Bau

Kecamatan Bungku Utara

• Desa Posangke
• Desa Taronggo
• Desa Uewaju
• Desa Tirongan Bawah
• Desa Siliti
• Desa Salubiro
• Desa Uemasi
• Desa Tambarobone
• Desa Woomparigi
• Desa Boba
• Desa Kalombang

Kecamatan Mamosalato

• Desa Pandauke
• Desa Kolo Atas
• Desa Kolo Bawah
• Desa Momo
• Desa Tananagaya.
• Desa Tanasumpu
• Desa Uepakatu
• Desa Lijo
• Desa parangisi.
• Desa Tambale
• Desa Sea
• Desa Menyoe

Kecamatan Lembo

• Desa Kumpi

Kecamatan Lembo Raya

• Desa Ronta

Kecamatan Mori Atas

• Desa Tomata
• Desa Londi
• Desa Gontara
• Desa Saemba
• Desa Kasingoli

Kecamatan Mori Utara

• Desa Peleru
• Desa Tamonjengi
• Desa Mayumba
• Desa Era.
• Desa Lembontonara
• Desa Tiwaa
• Desa Wawondula
• Desa Tabarano. (*/John)

Loading