Jabar – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Suyus Windayana, menyerahkan sebanyak 3.256 sertipikat tanah bagi masyarakat Jawa Barat (Jabar) di President University Convention Center, Kabupaten Bekasi, belum lama ini.
Suyus Windayana, menyerahkan secara langsung sertipikat tersebut kepada 12 orang perwakilan penerima yang ada.
Sertipikat yang diserahkan kali ini berasal dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi tanah yang dilaksanakan di berbagai Kabupaten/Kota di Jabar.
” Dengan diterimanya sertipikat ini, tentunya akan bisa memanimalisir sengketa dan mengurangi ruang gerak bagi para mafia tanah,” kata Suyus Windayana, dalam sambutannya.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
” Sertipikat ini juga memberikan kepastian bagi para pemilik, bahwa tanah – tanahnya sudah terdaftar dan memiliki kekuatan hukum. Sertipikat tanah merupakan komitmen Pemerintah untuk mempercepat pendaftaran tanah di Indonesia, ” ungkapnya. (Hms ATR/BPN/ NAL)






