Tondano – Dalam rangka menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, pegawai di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Minahasa kerja lembur untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Hal ini dikatakan kepala Disdukcapil Minahasa Drs Riviva Maringka di ruang kerjanya, Jumat (05/04/2019)
“Pelayanan e-KTP tetap dibuka Pada hari Sabtu dan Minggu khusus tanggal 6,7,13,14 April 2019 juga pada tanggal 17 April yang merupakan hari penyelenggaraan pemilu, sebelum pemungutan suara berlangsung kami tetap melayani perekaman e-KTP, ” jelas Maringka.
Pasalnya, menjelang dan sampai penyelenggaraan momentum pesta demokrasi rakyat ini, pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) akan diberlakukan tiap hari. Bahkan pada hari Sabtu dan Minggu yang seharusnya merupakan libur bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).Menurutnya, kebijakan tersebut adalah untuk menindaklanjuti Surat Kemendagri Nomor 471.13/2518/Dukcapil tertanggal 28 Maret 2019 yang menginstruksikan kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota untuk meningkatkan pelayanan khususnya perekaman e-KTP.
- Sah! DPRD Sulut Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
- Widyawati : Kader PKK Tidak Hanya Berperan Dalam Pembinaan Keluarga, Tetapi Mampu Jadi Motor Penggerak Ekonomi Masyarakat
- PLN UP3 Luwuk Perkuat Ekosistem Green Energy Melalui Program TJSL, Bekali Siswa SMKN 2 Luwuk Kompetensi Konversi Kendaraan Listrik
“Pelayanannya di kantor Dukcapil Minahasa, dibuka mulai pada jam 08.00 Wita sampai dengan 16.00 Wita,” ujarnya.
Ditambahkannya, kebijakan itu dilakukan untuk memberikan kesempatan kepada warga Minahasa yang belum melakukan perekaman e-KTP supaya bisa menyalurkan hak pilihnya di Pemilu 2019.
“Disamping itu, pelayanan mobile di kecamatan desa dan kelurahan tetap dilakukan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” tutup Maringka. (Ronny Rantung).








