Sulut – Asisten III Setdaprov Sulut Asiano G Kawatu membuka kegiatan tindaklanjut pengaduan Sistem Pengelolaan Pelayanan Publik Nasional (SP4N)-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan SP4N-LAPOR di Ruang FJ Tumbelaka Kantor Gubernur Sulut, Selasa (4/5/2021).
Kawatu saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Silangen mengatakan kegiatan ini sangat penting dan strategis khususnya dalam mengoptimalkan kualitas layanan publik di Sulut.
“Untuk itu, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Biro Organisasi Setdaprov Sulut yang memprakasasi kegiatan ini,” tuturnya.
Lanjutnya, apresiasi juga dialamatkan kepada jajaran Kementerian PAN-RB, yang hari ini kembali memberikan bimbingan dan arahan bagi segebao pelayanan publik di Sulut.
“Ini dalam rangka pemantapan pelaksanaan SP4N-LAPOR di daerah untuk ke depannya,” ungkapnya.
Dijelaskannya, sejak ditetapkan SP4N dalam Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 dan Permen PAN-RB Nomor 3 Tahun 2015, serta LAPOR telah menjadikan masyarakat semakin dekat untuk berinteraksi dengan pemerintah.
“SP4N-LAPOR dengan prinsi mudah dan teroadu sangat membantu proses pelaporan masyarakat dalam penyampaian aspirasi, pengaduan dan permintaan informasi terkait pelayanan publik,” bebernya.
Ia membeberkan pengaduan diakses lewat situs lapor.go.id, masyarakat juga bisa melaporkan masalah yang ditemui terkait pelayanan publik melalui aplikasi LAPOR. Di mana, aplikasi ini sudah tersedia di Google Play ataupun App Store. “Masyarakat juga bisa mengirimkan pengaduan dengan mengirim SNSN atau lewat akun twitter,” sambungnya.
SP4N-LAPOR dibuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerontahan yang bersih, efektif dan demokratis di daerah. “Oleh karenanya, masyarakat diajak untuk dpaat berpartisipasi dan ikut membantu kerja-kerja pemerintah serta ikut mengawasi pembangunan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Sulut, Christodharma Sondakh mengatakan bimtek ini digelar untuk menjadi pedoman khususnya dengan tindaklanjut penyelesaian pengaduan dan penyelenggara SP4N untuk prosesnya secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel. (*/JM)








