Morut – Sopir Mini Bus pengangkut 90 jergen Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di duga ilegal, mengalami kecelakaan tunggal di Jalur Trans Sulawesi Desa Tingkeao Kecamatan Lembo, Kabupaten Morowali Utara ( Morut), karena mengantuk.
Peristiwa naas itu terjadi, Selasa (28/02/2023), sekitar pukul 05.30 Wita.
Salah seorang saksi mata, yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) menyebutkan, telah terjadi kecelakaan tunggal di Tingkeao, dimana mobil Mini Bus Daihatsu Grandmax bernomor polisi DN 8250 GC , datang dari arah Tomata Kecamatan Mori Atas menuju arah Beteleme, kemudian masuk ke parit.
” Sesampai di lokasi, mobil tersebut hilang kendali dan masuk selokan sebelah kiri jalan. Sehingga merengsek masuk ke parit. Beruntung pengemudi dan penumpang tidak mengalami luka-luka, namun bodi bagian kiri kendaraan mengalami kerusakan bagian samping akibat tersandar didinding parit, dan mengakibatkan sejumlah muatan jergen diduga berisikan BBM jenis solar ilegal ikut berserakan, ” ujar Yosep.
- Perkuat Kebersamaan Dimomen HUT RI Ke 81, Polres Bitung Gelar Olahraga Bersama Bhayangkari
- Mendengarkan Pidato Presiden Dalam Rangka HUT RI Ke 71, DPRD Bitung 2 Kali Gelar Paripurna Dalam Sehari
- Jalin Kerja Sama Dengan RSUD Bitung, Yayasan Rumah Lukaku Indonesia Lakukan Pemeriksaan Mata Dan Kitanan Gratis
Yosep menambahkan, sudah kesekian kalinya terjadi kecelakaan di jalur jalan ini, dan sebagian besar mobil bermuatan BBM jenis solar.
Terpisah, Kapolsek Lembo, Iptu A Gagola saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sudah menerjunkan anggota ke TKP untuk mengamankan pengemudi dan Mini Bus yang masuk kedalam parit tersebut.
“Mobil pengangkut 90 jergen berisi BBM jenis solar tersebut, sudah di amankan. Proses selanjutnya kami limpahkan ke Tipiter Polres Morut, ” tandas A Gagola. (NAL)






