Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Josep Makahaube (48) warga Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan ll Kecamatan Mapanget, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Minggu (28/2) kemarin. Disana, lelaki yang kesehariannya bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot) ini, melaporkan kasus penganiayaan terhadap dirinya yang dilakukan oleh GT alias Gulit (30an). Peristiwa itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Kairagi Satu Lingkungan ll Kecamatan Mapanget, Jumat (26/2) sekitar 22.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat pelaku bersama korban menggelar pesta minuman keras dirumahnya. Karena sudah dipengaruhi minuman beralkohol, pelaku terlibat pertengkaran dengan istrinya.
Nah,,, korban yang saat itu sedang santai dan tidak tau permasalahan tersebut, langsung dianiaya oleh pelaku yang kesehariannya bekerja sebagai buruh harian lepas ini. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lebam dibagian mata sebelah kanan, luka lecet di bagin wajah sebelah kanan dan di kedua kaki serta dada korban terasa sakit.
Tidak terima dengan perbuatan pelaku, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
- Wabup Vasung Hadiri Groundbreaking 10 Gudang Pangan Polri dan Launching Operasional 166 SPPG
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Thommy Aruan, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. ” Laporan tersebut sudah kami terima, dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan pihak reskrim.” ujar Aruan. (Dwi)






