Redaksisulut,Boroko-Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev dan Wakil Bupati Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, menghadiri Sidang Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka serah terima jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara.
Acara yang dilaksanakan di ruang Sidang Paripurna Dewan Perwakilan rakyat (DPR) Provinsi Sulut ini berlangsung khidmat pada Selasa (4/3/2025) dan turut dihadiri oleh Forkopimda Provinsi Sulut, berbagai pejabat daerah, instansi pemerintah, serta tokoh masyarakat.
Serah terima jabatan ini menandai berakhirnya masa kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan dimulainya era kepemimpinan baru di Sulawesi Utara.
Dalam sidang tersebut, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, SE sebagai Gubernur Sulut, didampingi oleh Dr. Johanes Victor Mailangkay, SH., MJ sebagai Wakil Gubernur Sulut.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Dalam sambutannya, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmennya untuk melanjutkan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara. Ia juga mengajak seluruh elemen pemerintahan, termasuk para kepala daerah, untuk bersinergi dalam mewujudkan visi dan misi pembangunan daerah Provinsi Sulut.
Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena menyampaikan harapannya agar kepemimpinan baru di tingkat provinsi dapat membawa dampak positif bagi pembangunan di daerah, khususnya di Bolmut.
“Kami siap mendukung program-program strategis dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama dalam sektor ekonomi dan infrastruktur,” ujarnya.
Dengan kepemimpinan baru ini, diharapkan Sulawesi Utara dapat terus berkembang dan menghadirkan inovasi dalam tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah. (R)








