Manado – Setelah hampir dua Minggu buron dengan kasus penganiayaan terhadap Fijey Daud (20) warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil. Seorang lelaki berinisial RH alias Amang (37) warga Kelurahan Singkil Dua Lingkungan II Kecamatan Singkil, berhasil diringkus Tim Operasional Polsek Singkil, saat pelaku sedang berada di jalan tak jauh dari rumahnya. Minggu (17/2) dini hari tadi.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban mendatangi Mapolsek Singkil pada Selasa (5/2) lalu. Disana, korban melaporkan kalau dirinya telah dianiaya oleh pelaku yang saat itu sedang dalam kondisi mabuk dengan menggunakan kepalan tangan. Akibatnya korban mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri.
Berdasarkan laporan LP/23II/2019/Sek Singkil. Tim Operasional yang dinakhodai Aipda Jansen ini bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil setelah hampir dua Minggu, Tim mendapat informasi dari masyarakay kalau pelaku sedang berada tak jauh dari rumahnya. Tanpa menunggu lama, Tim langsung bergerak kelokasi yang dimaksud dan mengamankan pelaku. Selanjutnya pelaku digiring ke Mapolsek Singkil untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu Kapolsek Singkil Iptu Mahammad Hasbi S.I.K ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku sudah dijebloskan kedalam sel dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)
- Melangkah Sehat, Bergerak Hijau: PLN UP3 Luwuk Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 dengan Aksi Bersih Lingkungan
- Gelorakan Semangat Pancasila, PLN dan Pemprov Sulteng Kejar Target 100% Desa Berlistrik di 2029
- Pansus RTRW Menggelar Rapat Penyempurnaan Hasil Evaluasi Kemendagri Terhadap Ranperda RTRW Tahun 2025-2044






