Kolonodale – Ketua DPRD Kabupaten Morowali Utara (Morut), Warda Dg Mamala SE, memimpin Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Morut bersama pihak Eksekutif, Selasa (11/08/2026).
Rapat tersebut digelar menyusul adanya perubahan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026. Warda Dg Mamala didampingi Wakil Ketua I DPRD Morut, Hj Megawati Ambo Asa SIP MH, Wakil Ketua II DPRD Morut, H Ambo Mai, serta sejumlah anggota Bamus, diantaranya Edwin Purnawan Tampake.
Agenda rapat membahas penyesuaian jadwal kegiatan DPRD dan pihak Eksekutif.
Dalam rapat tersebut, Bamus DPRD bersama Eksekutif membahas penyesuaian agenda dan jadwal kegiatan DPRD agar pelaksanaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026 bisa berjalan sesuai rencana.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
“Rapat Bamus ini merupakan bagian dari proses koordinasi untuk menyesuaikan kembali jadwal kegiatan DPRD pada Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025–2026.
Penyesuaian ini penting agar seluruh agenda DPRD dapat berjalan dengan baik, terarah, dan tetap terkoordinasi bersama pihak Eksekutif,” ujar Warda Dg Mamala.
Sebagai Pimpinan DPRD sekaligus Ketua Bamus, Warda Dg Mamala, memimpin jalannya pembahasan untuk memastikan perubahan jadwal kegiatan bisa dikoordinasikan dengan baik antara pihak DPRD dan Pemda Morut. (*)







