Bitung, Redaksisulut – Wali Kota Bitung Ir. Maurits Mantiri, MM menyerahkan langsung SK PPPK (P3K) Tenaga Kesehatan Pemerintah Kota Bitung. Kamis, (27/7/2023).
Dalam Penyerahan SK tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kota Bitung No.821/400/WK tanggal 3 Juli 2023 dan SK tersebut di serahkan kepada 63 orang P3K Tenaga Kesehatan.
Dalam kesempatan, Wali Kota mengatakan bahwa sikap dan mental dalam bekerja harus benar benar disiplin serta berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar masyarakat benar benar merasa terlayani.
“Kedepan bagi tenaga kesehatan P3K jadikan tempat kerja menjadi tempat andalan, bangun suasana kerja yang nyaman bersama rekan kerja agar pekerjaan/tugas menjadi maksimal”. Ucap Wali Kota Bitung.
- Tim Futsal Setwan Sulut Pastikan Lolos Ke Babak Gugur : Sapu Bersih Kemenangan Di Penyisihan Group
- Rinny Silangen-Tamuntuan : Keberhasilan Suami Tak Lepas Peran dan Dukungan dari Seorang Istri
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
Sementara itu, dalam penyerahan SK tersebut turut di hadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Kepala Dinas Kesehatan, Pitter Lumingkewas serta para Kepala Puskesmas se-Kota Bitung. (*/Wesly)





