Minahasa-Sekretaris Daerah (Sekda), Dr Lynda Watania MSi, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati Pelaksana Tugas (Plt) kepada enam Hukum Tua (Kumtua) di Kabupaten Minahasa,bertempat diruang rapat Pemkab Minahasa,Selasa (20/6/23).
Dalam penyerahan SK Plt tersebut di hadiri Kadis PMD, Drs Arthur Palilingan, Kepala BKPSDM, Drs Moudy Pangerapan MAP, Kabag Prokopim, Johnny Tendean AP, enam camat, serta keluarga para kumtua.
Adapun yang menerima SK Plt tersebut, yakni Yohana Beatrix Tamuntuan SPd, Plt Kumtua Desa Sea, Kecamatan Pineleng. Novita Singkoh SE, Plt Kumtua Desa Kolongan, Kecamatan Kombi. Loura Stery Maindoka SPd, Plt Kumtua Desa Kaweng, Kecamatan Kakas.
Kemudian, Jouke Tielung SIP, Plt Kumtua Desa Talikuran, Kecamatan Remboken. Mefry Stanislaus Mandagi, Plt Kumtua Desa Tounelet, Kecamatan Sonder. Dan Ilidius Walewangko SSos, Plt Kumtua Desa Lemoh, Kecamatan Tombariri Timur.
- Banggar Dan TAPD Sulut Rampungkan Pembahasan Perubahan KUA-PPAS 2026 : Penandatanganan Nota Kesepakatan Siap Diparipurnakan
- BI Sulut Raih Dua Penghargaan dari Pemkot Tomohon, Kontribusi di TIFF 2026 Diapresiasi
- Wali Kota Caroll Kenang 40 Tahun Pengabdian Theodorus Kalumata, Teladan bagi Generasi Penerus
Dikesempatan itu, Sekda Lynda Watania, menyampaikan selamat kepada enam Kumtua yang sudah menerima SK Plt.
“Kepercayaan yang diberi atasan ini adalah suatu amanat. Untuk itu, laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya.
Watania kembali berpesan kepada para Kumtua agar mentaati aturan dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa masing-masing.
“Taati aturan, komitmen, dan loyal kepada pimpinan. Dan yang paling penting adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya. (*Ronny)





