Morut-Polres Morowali Utara (Morut) menggelar konfrensi pers, sekaitan dengan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana Narkoba yang berhasil dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) selama Januari – Pebruari 2025.
Kegiatan tersebut di gelar di depan Mapolres Morut, Jumat (21/02/2025) pagi.
Kapolres Morut, melalui Kabag SDM, Kompol Marthen Ratu, di dampingi Kasat Narkoba, Iptu Alfrets FS Gagola SSos. dan Kasi Humas, AKP I Wayan Sedana, menyampaikan, pesan Kapolres Reza Khomeini, terkait komitmen Polri khususnya Polres Morut dalam mendukung program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Salah satunya diwujudkan dengan pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana peredaran barang gelap narkoba.
“Hari ini, kita menggelar konfrensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkoba yang berhasil di ungkap Polres Morut selama Januari – Pebruari 2025,” jelas Marten Ratu.
Pada kesempatan itu, ia menegaskan, sebagai bentuk keseriusan dalam pemberantasan Narkoba, Satresnarkoba Polres Morut telah mengungkap sebanyak 7 kasus narkoba di Januari dengan jumlah tersangka sebanyak 10 orang (8 laki-laki dan 2 perempuan) dengan barang bukti (babuk) Shabu sebanyak 19,55 gram. Sementara itu, pada Pebruari 2025 ini berhasil di ungkap 6 kasus dengan mengamankan 7 orang tersangka semuanya berjenis kelamin laki-laki serta menyita babuk Shabu sebanyak 66,33 gram,” tegasnya.
“Pengungkapan kasus ini, menjadi bukti keseriusan dan komitmen Polres Morut dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Kami juga berharap kerjasama dari seluruh elemen masyarakat, agar bisa secara bersama-sama memberantas tindak pidana peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggalnya masing-masing, dengan cara memberikan informasi kepada Pihak Kepolisian,” tandasnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Morut, Iptu Alfrets FS Gagola, usai konfrensi pers kepada media ini, kembali menegaskan, bahwa pihaknya serius dan tidak main – main untuk terus mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Morut.
“Narkoba adalah musuh kita bersama, mari kita berantas secara bersama – sama,” tukas mantan Kapolsek Lembo itu. (Hms Polres/NAL)














