Tomohon – Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang MSc, mewakili Walikota Tomohon Jimmy F Eman SE AK membuka secara resmi kegiatan sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia, bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daetah Lantai III,Rabu (13/02)
Sambutan walikota yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Kota Tomohon Ir Harold V Lolowang Msc mengatakan bahwa pemerintah mengeluarkan kebijakan resmi yakni dengan dikeluarkannya UU No 39 Tahun 1999 yang mengamanatkan pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi serta menegakkan dan memajukan HAM.
Implementasinya tertuang pada pasal 72 bahwa kewajiban dan tanggung jawab pemerintah tersebut meliputi langkah-langkah implementasi secara efektif dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan, keamanan negara dan bidang lainnya.
“Kota Tomohon sudah 4 kali mendapatkan penghargaan Kota Peduli HAM oleh Presiden RI, untuk itu saya harapkan tahun ini Kota Tomohon dapat kembali mendapatkan penghargaan tersebut dengan pro aktifnya Perangkat Daerah dalam memasukkan data yang diminta oleh Kementerian Hukum dan HAM RI” ujar Lolowang.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
“Selaku Pemerintah Kota Tomohon, kami menyambut baik adanya kegiatan positif seperti ini, oleh karena itu kami memberikan apresiasi kepada bagian hukum yang sudah memfasilitasi adanya kegiatan yang sangat bermanfaat bagi ASN” tutup Sekretaris Kota.
Sebelumnya, Kepala Bagian Hukum Sekda Kota Tomohon Denny M Mangundap SH dalam laporannya mengatakan bahwa maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan perlindungan, pemenuhan, penegakkan dan kemajuan HAM bagi seluruh lapisan masyarakat di Kota Tomohon
Agar terlaksananya pemantauan, evaluasi dan pelaporan serta adanya pemahaman Rencana Aksi Nasional HAM yang baik pada ASN.
Kegiatan tersebut Turut hadir, sebagai narasumber Kepala Biro Hukum Sekretariat Provinsi Sulut diwakili Biro Hukum Sekprov Sulut Steven Roring SH dan Kepala Kepolisian Resor Tomohon diwakili Inspektur Polisi Sat Reskrim Polres Tomohon Widodo dan sebagai peserta dari ASN di Pemerintah Kota Tomohon. (Oma)





