Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki bernama Iskhaq Maulana (22) warga Desa Wonosobo Kecamatan Kedung Kabupaten Jepara, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado, Senin (2/12) kemarin. Disana, lelaki yang diketahui karyawan swasta ini melaporkan kasus penganiayaan secara bersama sama terhadap dirinya yang dikakukan oleh beberapa lelaki yang tidak dikenalinya.
Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Singkil Satu Lingkungan II Kecamatan Singkil, tepatnya di Gudang Meubel Permata Jati, Sabtu (30/12) sekitar 23.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban hendak pulang kerumahnya dari bepergian. Saat diperjalanan, tiba tiba korban bertemu dengan para pelaku yang saat itu sedang menggelar pesta minuman keras (miras).
Kemudian para pelaku mencegat korban dan tanpa basa basi, langsung menganiaya korban secara bersama sama. Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka pada mata kiri, luka pada bagian belakang telinga serta bengkak di kepala.
- GMIM Moria Kolongan Rayakan HUT ke-174 dengan Ibadah Syukur, Kejuaraan Moriko Cup 2026 Sukses Digelar
- Diresmikan Presiden Prabowo, Pemkab Minsel Dukung Pengoperasional 1.061 Unit KDKMP
- Bupati Michael Thungari Beri Dukungan dan Apresiasi Serta Motivasi Bagi Ke Empat Siswa Peserta Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi Sulawesi Utara
Usai menganiaya korban, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel SIK melakui Kasat Reskrim AKP Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)








