Sulut – Sekdaprov Sulawesi Utara Edwin Silangen memimpin Rapat Pembahasan Hasil Pemeriksaan Pendahuluan BPK-RI dan Pemeriksaan Kinerja Infrastruktur Tahun 2020 Pemprov Sulut serta Monitoring Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan BPK-RI yang dilaksanakan di Ruang Rapat Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Senin (15/3/2021).
Rapat ini diikuti oleh sejumlah kepala Perangkat Daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Dalam kesempatan itu, Sekdaprov Silangen meminta agar para Kepala Perangkat Daerah dapat mempersiapkan dokumen yang akan menjadi objek pemeriksaan dari tim audit BPK RI.
“Termasuk kita perlu menindaklanjuti apa yang diminta oleh tim audit BPK RI, baik oleh kepala Perangkat Daerah ataupun bersama dengan jajaran yang ada. Seperti yang diminta oleh audit Tim BPK RI mereka hari ini meminta laporan keuangan secara lengkap,” kata Silangen.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan
Kemudian Silangen berharap kepada semua kepala Perangkat Daerah untuk berkonsentrasi penuh terkait pemeriksaan terinci ini agar supaya nantinya tidak terjadi miskomunikasi.
“Komunikasi bersama dengan tim audit BPK senantiasa agar supaya dibangun dengan baik,” tandasnya.
Selanjutnya terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Tim audit BPK RI yang akan meninjau di lapangan, Silangen mengimbau agar dapat didampingi oleh jajaran perangkat daerah.
“Sebelum dilakukan pemeriksaan terinci pada saat ini sudah didahului oleh pemeriksaan pendahuluan kepada Perangkat Daerah, untuk itu kiranya dapat dicek kembali mana yang masih kurang di pemeriksaan pendahuluan. Agar supaya apa yang inspektorat dan jajaran sampaikan segera ditindaklanjuti dan diikuti oleh kepala Perangkat Daerah bersama jajaran,” kuncinya. (*/JM)






