SITARO-Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro), Drs. Denny D. Kondoj, M.Si, menghadiri Rapat Evaluasi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026 serta pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Penjabaran APBD Tahun 2026, Jumat (05/12/2025) di Manado, Sulawesi Utara.
Dalam rapat tersebut, Sekda turut didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Novia Tamaka, serta Asisten Administrasi Umum, dr. Semuel E. Raule, M.Kes.
Rapat evaluasi ini digelar sebagai bagian dari tahapan penting dalam proses penetapan APBD, yang wajib melalui pemeriksaan dan sinkronisasi di tingkat pemerintah provinsi sebelum diberlakukan secara resmi oleh pemerintah daerah. Evaluasi ini memastikan bahwa dokumen APBD telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan, selaras dengan kebijakan nasional dan provinsi, serta mendukung prioritas pembangunan daerah.
Sekda Denny Kondoj menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sitaro telah menyusun APBD 2026 dengan memperhatikan aspek pemerataan pembangunan, penguatan pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“APBD 2026 kita susun dengan menyesuaikan kemampuan fiskal daerah, sekaligus tetap mengedepankan program-program prioritas yang berdampak langsung bagi masyarakat. Evaluasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh komponen anggaran tersusun secara akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kondoj.
Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas perencanaan dan penganggaran, sehingga pelaksanaan program tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.
Dalam rapat tersebut, tim evaluasi dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memberikan sejumlah masukan teknis, termasuk penyelarasan beberapa program strategis, penguatan belanja urusan wajib, serta penyesuaian terhadap regulasi fiskal terbaru. Seluruh catatan tersebut diterima oleh Pemkab Sitaro sebagai bagian dari proses penyempurnaan dokumen.
Asisten Pemerintahan dan Kesra, Ir. Novia Tamaka, serta Asisten Administrasi Umum, dr. Semuel E. Raule, juga turut memberikan pandangan teknis sesuai bidang masing-masing, terutama terkait kesiapan perangkat daerah dalam implementasi program pada tahun anggaran mendatang.
Rapat evaluasi ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan provinsi, serta memastikan bahwa APBD 2026 Kabupaten Sitaro benar-benar menjadi instrumen keuangan yang efektif dalam mendorong pembangunan, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat. (*Ighel)







