Minahasa – Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa Frits Muntu, S.Sos, didampingi Kadis DPPKB Kabupaten Minahasa mengikuti Apel Siaga Tim Pendamping Keluarga (TPK) Nusantara Bergerak melalui video zoom yang dipimpin Kepala (BKKBN ) Hasto Wardoyo. Bertempat di ruang rapat Bupati. Kamis (12/5/22).
Kadis DPPK Kabupaten Minahasa Syul Panambunan, SE. MAP kepada wartawan menyampaikan kegiatan Apel Siaga Pendamping Keluarga Nusantara untuk mendata beresiko stunting yang dinamis dari waktu ke waktu, memerlukan verifikasi, validasi, dan sekaligus pemutakhiran agar pemerintah mempunyai data sasaran yang valid dan akurat yang dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan penajaman sasaran pendampingan keluarga maupun intervensi terhadap keluarga beresiko stunting yang terdiri dari ibu hamil, balita (0-59 bulan), baduta (0-23 bulan).
Karena itu, kader KB akan datang ke rumah para keluarga sasaran untuk melakukan pemutakhiran, verifikasi, dan validasi data, selain melakukan KIE (komunikasi, edukasi dan informasi) pencegahan stunting.
” Tentunya harus dapat dilakukan bersama mengingat kader keluarga berencana (KB) juga adalah bagian dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) bersama-sama dengan pendamping dari tenaga kesehatan seperti bidan, dan kader Pemberdayaan kesejahteraan keluarga (PKK).” Ujarnya.
Diharapkan dapat memberikan data yang akurat, sesuai kondisi sebenarnya. Petugas verifikasi dan validasi (verval) akan mencatat dan melaporkan adanya pemutakhiran atau perbaikan data keluarga sasaran, menggunakan formulir keluarga berisiko stunting.
Formulir ini sedikitnya mencatat nama kepala keluarga dan alamat, serta keberadaan anak baduta, balita, pasangan usia subur (PUS), dan ibu hamil.
Selain itu faktor-faktor lain ikut dicatatkan, seperti kondisi lingkungan (ada atau tidaknya sumber air minum layak, dan jamban layak), kondisi keberadaan keluarga dengan kategori risiko, dan keberadaan kasus stunting, dan ada atau tidaknya pendampingan dari tim pendamping keluarga.” Ucapnya
Lanjut Kadis DPPKB Kabupaten Minahasa Syul Panambunan, SE. MAP menyampaikan tentunya tim pendamping keluarga bergerak merupakan sekelompok tenaga yang dibentuk dan terdiri dari bidan, Kader TP PKK dan kader KB.
“Dalam berbagai kondisi, komposisi Tim Pendamping Keluarga Bergerak ini dapat disesuaikan dan bekerjasama dengan Bidan dari kelurahan lainnya atau melibatkan perawat atau tenaga kesehatan lainnya di wilayah tersebut,” jelasnya.
Petugas, sambungnya, memiliki tugas pokok yang mana diantaranya melakukan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki kerawanan terhadap stunting dengan melakukan penyuluhan, menyiapkan fasilitasi pelayanan rujukan dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada calon pengantin maupun calon pasangan usia subur.
Seperti ibu hamil, ibu pasca persalinan, anak usia 0-59 bulan serta melakukan surveilans keluarga berisiko stunting untuk mendeteksi dini faktor-faktor risiko tersebut.
Stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak berusia dibawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK) yaitu dari janin hingga anak berusia 2 (dua ) tahun.
“Harapan kita semua ini dapat merapatkan barisan untuk bersama-sama menggalakan percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan secara holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi yang baik antar semua pihak.” Tutupnya
Turut hadir, Kadis Sosial dr. Maya Rambitan, Kadis Kominfo Agustivo Tumundo, Forkopimda dan Tim Pendamping Keluarga Desa dan Kelurahan. (Ronny)
![]()

