Minahasa – Sekda Minahasa Frits Muntu S.Sos bersama Tim Rapat Pembahasan LKPJ dengan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Minahasa melalui Video Conference. Senin (11/05/2020).
Dalam Rapat pembahas gambaran umum LKPJ, Sekda Minahasa menyampaikan pelaksanaan kegiatan mengacu dasar hukum Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; sesuai poin-poin yang sudah diberikan.
LKPJ Kepala Daerah kabupaten Minahasa tahun 2019 Pelaksanaan LKPJ di tahun 2019 sudah berjalan dengan baik.
“Beberapa bahasan yang dirapatkan diantaranya BPJS kesehatan, Penyerahan dana duka, Bantuan pendidikan, Bantuan untuk masyarakat yg tertimpa bencana alam, Membahas mengenai tapal batas minahasa, membahas mengenai lokasi pemadam kebakaran, pembahasan struktur APBD, membahas bantuan- bantuan kepada masyarakat yang kurang mampu, pembahasan mengenai dana desa, pembahasan mengenai aset daerah dan pembahasan pola pembinaan aparatur. “Ucapnya.
- Perkuat Sinergi dan Kolaborasi, GM PLN UID Suluttenggo Audiensi Dengan Kajati Gorontalo Bahas Program Strategis Kelistrikan
- PLN Dukung Bappenas Perkuat Perencanaan Infrastruktur Ketenagalistrikan di Sulawesi Utara
- Prestasi Membanggakan! Sulawesi Utara Masuk 10 Besar IPM Nasional, Tertinggi di Pulau Sulawesi
Dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah kabupaten Minahasa Frits Muntu S.Sos Memberikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerjasama yang baik.
Rapat turut dihadiri Asisten Pemerintahan dan kesra DR Denny Mangala MSi, Asisten Perekonomian dan pembangunan Ir Wenny Talumewo, Asisten Administrasi umum Dr Vicky Tanor MSi, Kadis Pertanian, Kadis Damkar, Kadis Sosial, Kadis Perhubungan, Kadis Kesehatan, Ka. Dispora, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis LH, Kadis Pendidikan, Kadis PU, Kadis PMD, Ka. BPKAD, Ka. BPBD, Ka. Bappelitbangda, Kabag Protokopim, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, Setwan. (Ronny)








