Manado – Walikota Manado, DR. Ir. GS Vicky Lumentut, SH,M.Si, DEA, diwakili Sekda Kota Manado, Micler CS Lakat, SH,MH. menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas kepada, Yohanes Waworuntu – Plt. Kepala Satpol PP Kota Manado dan Royke Mamahit – Plt. Kadis PUPR Kota Manado. Bertempat di Ruang Kerja Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Kamis (20/12/2019).
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Kota Manado, mewakili Walikota, menyampaikan selamat kepada pejabat yang baru mendapatkan SK Plt.
“Kiranya dengan kepercayaan ini dapat bekerja dengan baik dengan penuh tanggungjawab,” kata Sekda Kota Manado.
Hadir juga dalam kesempatan tersebut, Asisten I Setda Kota Manado, Drs. Heri Saptono, Kaban BKPSDM Kota Manado, Xaverius A. Runtuwene, S.IP, dan sejumlah Pejabat Eselon II dan III di lingkup Pemerintahan Kota Manado. (*/AH)
- 39 Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan Kejari Bitung
- Solusi Praktis Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan Kemudahan Pendaftaran “Home Charging Services” Ultima melalui Aplikasi PLN Mobile
- Gubernur Yulius Lantik Pengurus FKUB Periode 2026-2031,Jadikan FKUB Jembatan Komunikasi dan Penjaga Harmoni Sosial






