Terkait Proyek Smart City Tahun 2017, Sejumlah Pejabat Kota Tomohon Dilaporkan ke Polda Sulut

oleh -61 Dilihat

Tomohon – Adanya dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh sejumlah pejabat Kota Tomohon, di laporkan oleh Presidium Masyarakat Tomohon dan Tomohon Corruption Watch ke Polda Sulut.

Ketua Presidium Masyarakat Tomohon Herry Runtuwene  yang adalah juga salah satu tokoh pembentukan Kota Tomohon mengatakan bahwa memang benar mereka melaporkan sejumlah pejabat terkait dugaan korupsi proyek Smart City Kota Tomohon berbanrol Rp 2,5 miliar di Dinas Komunikasi dan Informatika kota Tomohon (Kominfo) pada tahun 2017.

Dijelaskan Runtuwene, dugaan korupsi tersebut yaitu pada Pelaksanaan Proyek Tower internet di 3 (tiga) titik lokasi antaranya lokasi di Kaki Gunung Lokon, di Susuripen seputaran Gunung Mahawu, dan di Bukit Kinilow sekitar Cottage Onong.

Proyek tersebut dilaksanakan pada tahun 2017 oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tomohon, Kepala Dinas pada saat itu dijabat oleh Hengkie Y Supit SIP, dengan anggaran Proyek sebesar Rp 2,5 miliar. Ditambah dengan Pembelian Peralatan Jaringan dengan harga Rp. 746.664,130,- yang dikerjakan oleh Kontraktor Bintang Lima, alamat Jaga III Winangun Atas, Pineleng, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.

Hal tersebut di atas di benarkan oleh Steven Lalawi Koordinator Tomohon Coruption Wath, bahwa setelah dilakukan investigasi oleh tim Presidium Masyarakat Tomohon dan TCW bahwa Tower yang dimaksud tidak ada, hanya saja yang ditemui satu titik yaitu di kaki Gunung Lokon, serta saat melihat jaringan internet di setiap kantor Lurah hampir semua tidak berfungsi.

Lalawi juga mengatakan bahwa SKPD-SKPD hampir semua memakai jaringan indihome dari Telkom bukan dari jaringan internet yang disediakan oleh Kominfo Tomohon.

Dugaan tersebut akhirnya dilaporkan ke Polda Sulut antara lain mantan Kadis Kominfo HD,TP dan JFE. Menurut Runtuwene laporan tersebut langsung ditanggapi Polda Sulut dengan nomor surat B/139/RES.3.5/2018/Dit Reskrimsus.

Kadis Kominfo Kota Tomohon Novi Politon SE, MM,saat di konfirmasi dugaan tersebut melalui pesan singkat Whatshapnya menjawab tidak tahu adanya dugaan tersebut, sedangkan mantan Kadis Kominfo Hengkie Y Supit SIP, saat di konfirmasi menjelaskan melalui Whatshapnya, kegiatan itu sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. (Oma)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.