Bitung- Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE diminta segera menyiapkan pengganti Plt Inspektur Bitung, Rayne Henry J Suak, yang kabarnya akan segera memasuki usia pensiun.
Iinformasi yang diperoleh, dalam bulan berjalan, Plt Inspektur atau kepala Inspektorat Bitung, Rayne Henry J Suak akan merayakan HUT ke 58, yang artinya telah memasuki usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau tidak salah dua hari lagi, yang bersangkutan (Rayne Henry J Suak, red) akan merayakan HUT ke 58 tahun,” ungkap sumber resmi yang meminta namanya tidak ditulis.
Masih menurut sumber, jika benar Rayne Suka akan segera pensiun, maka Wali Kota Bitung harus segera menyiapkan pejabat pengganti Plt Inspektur Bitung. “Sudah harus disiapkan penggantinya, apalagi Rayne Henry J Suak statusnya hanya Pelaksana Tugas (Plt),” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung mendesak agar Wali Kota Bitung segera menyiapkan pejabat pengganti. Mengingat Inspektorat instansi penting di lingkungan pemerintahan. “Jabatan inspektur sangat strategis. Tidak boleh dibiarkan kosong. Jika benar sudah akan memasuki usia pensiun, harusnya disiapkan pengganti. Kan saat ini statusnya Plt. Jadi tidak perlu lagi diperpanjang,” tandas Sunny.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Ditambahkannya, tugas pokok Inspektorat adalah membantu Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur) membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, serta kinerja keuangan maupun operasional perangkat daerah. “Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal (APIP) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (hzq)





