Bitung- Walikota Bitung, Hengky Honandar, SE diminta segera menyiapkan pengganti Plt Inspektur Bitung, Rayne Henry J Suak, yang kabarnya akan segera memasuki usia pensiun.
Iinformasi yang diperoleh, dalam bulan berjalan, Plt Inspektur atau kepala Inspektorat Bitung, Rayne Henry J Suak akan merayakan HUT ke 58, yang artinya telah memasuki usia pensiun sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Kalau tidak salah dua hari lagi, yang bersangkutan (Rayne Henry J Suak, red) akan merayakan HUT ke 58 tahun,” ungkap sumber resmi yang meminta namanya tidak ditulis.
Masih menurut sumber, jika benar Rayne Suka akan segera pensiun, maka Wali Kota Bitung harus segera menyiapkan pejabat pengganti Plt Inspektur Bitung. “Sudah harus disiapkan penggantinya, apalagi Rayne Henry J Suak statusnya hanya Pelaksana Tugas (Plt),” tambahnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Aliansi Masyarakat Korupsi (AMAK) Sulawesi Utara (Sulut) dr Sunny Rumawung mendesak agar Wali Kota Bitung segera menyiapkan pejabat pengganti. Mengingat Inspektorat instansi penting di lingkungan pemerintahan. “Jabatan inspektur sangat strategis. Tidak boleh dibiarkan kosong. Jika benar sudah akan memasuki usia pensiun, harusnya disiapkan pengganti. Kan saat ini statusnya Plt. Jadi tidak perlu lagi diperpanjang,” tandas Sunny.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Ditambahkannya, tugas pokok Inspektorat adalah membantu Kepala Daerah (Bupati/Walikota/Gubernur) membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan, tugas pembantuan, serta kinerja keuangan maupun operasional perangkat daerah. “Inspektorat berfungsi sebagai pengawas internal (APIP) untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (hzq)





