Ilustrasi
Manado – Seorang lelaki berinisial Juwinda Makagansa (22) warga warga Kelurahan Mahawu Kecamatan Tuminting, terpaksa harus mendatangi Mapolresta Manado. Pasalnya, ibu rumah tangga (IRT) ini telah dianiaya oleh orang yang tak dikenalinya. Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang, Senin (11/1) sekitar 03.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban bersama teman temannya sedang duduk bercengkrama di Kelurahan Pinaesaan Kecamatan Wenang tepatnya di depan Toko Bata.
Tiba tiba pelaku yang tidak dikenal korban datang menghampiri korban dan menanyakan “kenapa kamu menertawakan saya” Ujar korban meniru perkataan pelaku. Kemudian korban mengatakan kalau dirinya sedang bercengkrama dengan teman temannya dan tidak menertawakan pelaku.
Merasa tersinggung, pelaku langsung menganiaya korban dengan cara memukul korban di bagian kepala, mata, dan tangan korban. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.
- Diapkan Jadi Ahli Metalurgi, Bupati Delis Antar 10 Putra-Putri Terbaik Morut ke ITD Sumut
- Sekwan Niklas Silangen Menghadiri Acara Pelantikan Dan Pengambilan Janji Jabatan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemprov Sulut : Turut Berikan Ucapan Selamat
- Banggar DPRD Sulut Gelar Rapat Bersama Direksi Bank SulutGo, Bahas Rencana Penyertaan Modal Rp30 Miliar pada KUA-PPAS 2027
Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Kasat Reskrim Kompol Thommy Aruan SH SIK MH, membenarkan adanya laporan tersebut, “laporan sudah kami terima dan akan segera ditindak lanjuti,” Pungkasnya. (Dwi)






