Manado – Satuan Reserse (SatRes) Narkoba Polresta Manado, kembali menunjukkan taringnya. Kali ini seorang lelaki pengguna narkotika jenis shabu berhasil diringkus. Pelaku yakni lelaki berinisial SY alias Yanto (23) warga Kelurahan Wanea Lingkungan I Kecamatan Wanea. Karyawan swasta ini diringkus saat berada di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, Sabtu (29/5) kemarin.
Menurut informasi yang dirangkum, penangkapan itu berawal saat SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima laporan dari masyarakat. Bahwa di Kelurahan Pakowa Kecamatan Wanea, ada seorang laki laki yang sering menggunakan narkotika jenis shabu.
Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung menuju lokasi yang dimaksud dan melakukan pengintaian. Setelah mengetahui identitas pelaku, tanpa menunggu lama Tim langsung menangkap pelaku. Selanjutnya tim menuju kediaman pelaku dan melakukan penggeledahan. Alhasil, tim menemukan satu paket narkotika jenis shabu, satu alat timbangan digital, serta satu alat hisap shabu (bong) dibawah bantal tempat tidur pelaku.
Selanjutnya, pelaku bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
- Ketua POLA Bitung Sebut HUT RI Adalah Momentum Mengingat Jasa Para Pahlawan
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Sugeng Wahyudi Santoso SH, S.IK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)








