Tomohon – Sinergitas antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon dengan Kejaksaan Negeri Tomohon menggelar Acara Ekspresi JMS 2019 bertempat di ABI Convention dan Hall Tomohon, Selasa (15/10/19).
Ekpose Prestasi dan Kreativitas Siswa bersama Jaksa Masuk Sekolah atau Ekspresi JMS adalah upaya bersama pemerintah Kota Tomohon dan Kejaksaan Negeri Tomohon untuk menumbuh kembangkan kesadaran hukum dalam pribadi generasi muda peserta didik di sekolah.
Sambutan Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE.Ak, CA menyampaikan bahwa Kesadaran hukum merupakan kesadaran seseorang atau suatu kelompok masyarakat kepada aturan-aturan atau hukum yang berlaku. Kesadaran hukum sangat diperlukan oleh suatu masyarakat. Hal ini bertujuan agar ketertiban, kedamaian, ketenteraman, dan keadilan dapat diwujudkan dalam pergaulan antar sesama.
“Kesadaran hukum perlu ditanamkan sejak dini yang berawal dari lingkungan keluarga, yaitu setiap anggota keluarga dapat melatih dirinya memahami hak-hak dan tanggung jawabnya terhadap keluarga, menghormati hak-hak anggota keluarga lain, dan menjalankan kewajibannya sebelum menuntut haknya,” Ujar Walikota Eman.
Hal senada disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut Andi Muh. Iqbal Arief, SH, MH Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS), yang merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
“Kegiatan Ekspose Prestasi dan Kreativitas Siswa bersama Jaksa Masuk Sekolah (Ekspresi JMS) ini merupakan salah satu bentuk langkah strategis dalam mendukung terwujudnya revolusi karakter bangsa sebagaimana tercantum dalam agenda pembangunan nasional (Nawa Cita) ke-delapan yaitu melaksanakan Revolusi Karakter Bangsa dalam bidang pendidikan nasional yang didukung dan dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif,” Ucap Kajati.
“Dengan harapan expresi JMS dapat terus dilaksanakan setiap tahunnya, kepada para Kajari se-Sulawesi mengingat antusiasme para siswa-siswi dalam mengikuti kegiatan ini terus meningkat dan melalui kesempatan ini saya selaku pimpinan mengharapkan agar jajaran kejaksaan di Sulawesi Utara dapat berinovasi dan berkreasi seperti yang telah dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Tomohon. Terima kasih kepada pemerintah Kota Tomohon yang sejak tahun 2016 telah mengagendakan kegiatan ini setiap tahunnya,” tambah Kajati.
Dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kota Tomohon DR. Juliana D. Karwur, M.Kes, MSi membacakan laporan yaitu Peserta dalam kegiatan Ekspresi JMS ini adalah siswa SD, MI, SMP, SMA, SMK dan MA se-Kota Tomohon pada masing-masing bidang lomba.
Kegiatan Ekpresi JMS ini telah resmi dibuka pada tanggal 1 Oktober 2019 di Sport Hall Yayasan St. Nikolaus Lokon Tomohon. Diikuti dengan kegiatan dan lomba yang berlangsung selama 2 hari pada tanggal 1 s/d 2 oktober 2019.
Hadir dalam acara tersebut para pejabat di lingkungan Kejati Sulut, Kajari Tomohon Edy Winarko, SH, MH, para Kajari se-Provinsi Sulawesi Utara, Wakil Walikota Tomohon Syerly A. Sompotan, Ketua DPRD Kota Tomohon sementara Christo Eman, SE, perwakilan-perwakilan Forkopimda Kota Tomohon serta jajaran pemerintah Kota Tomohon.
Dalam acara puncak ini juga diumumkan dan di serahkan hadiah kepada para pemenang lomba-lomba Ekspresi JMS :
1. Bidang Seni
– Lomba yel-yel antar SMP dan SMA/SMK se Kota Tomohon.
– Lomba pidato JMS antar SMP se-Kota Tomohon.
2. Bidang Umum
– Lomba stand up comedy.
– Lomba Jaksa Cilik (Jak-Cil) antar SD se Kota Tomohon, berupa peragaan busana dengan menggunakan properti seragam kejaksaan.
– Lomba Duta Adhyaksa antar SMA se Kota Tomohon, berupa pemilihan Duta Adhyaksa, dari siswa/siswi SMA/SMK se- Kota Tomohon, yang berprestasi, berwawasan luas, dan memiliki bakat. (*/Oma)
Komentar