Tahuna – Sangihe ditetapkan PPKM Level 3,Hal ini disampaikan Sekretaris satuan tugas penanganan covid 19 , Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kepulauan Sangihe Wandu Labesi.
Menurutnya pihak pemerintah sudah sangat maksimal dalam hal sosialisasi patuhi protokol kesehatan dan vaksinasi di seluruh wilayah sekabupaten Sangihe.
“Kami pihak pemerintah sangat maksimal dalam hal sosialisasi penanganan covid 19 dan ajakan untuk vaksinasi, hal ini juga demi kepentingan ita bersama, “Ungkap Labesi.
Lanjut dirinya mengatakan level 3 PPKM ini akan berlaku sampai tanggal 28 Februari nanti mengingat, pentingnya PPKM ini diterapkan oleh karena meningkatnya kasus covid 19 di kabupaten Sangihe.
- Annabelle Maliangkay Wakili Minut di Putri Otonomi Indonesia 2026, APKASI Resmi Buka Audisi 20 Besar
- Ingatkan Pemprov Sulut Serius Tindak Lanjuti Rekomendasi Dan Arahan BPK RI, Michaela Paruntu : DPRD Sulut Akan Pastikan Setiap Rekomendasi Ditindak Lanjuti Secara Maksimal
- DPRD Tomohon Gelar Paripurna Usul Pergantian Pimpinan, Sekkot Hadiri Mewakili Wali Kota
Dirinya mengajak segenap masyarakat agar sejalan dan bersama sama pemerintah dan masyarakat dalam menangani dan penanggulangan covid 19.
Menurut dia, bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 harus disikapi dengan serius oleh semua warga masyarakat.
“Kita semua harus sejalan untuk menekan penularan Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan sangat patuh,” ujarnya. (Yoss)








