Tahuna – Sangihe ditetapkan PPKM Level 3,Hal ini disampaikan Sekretaris satuan tugas penanganan covid 19 , Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Kepulauan Sangihe Wandu Labesi.
Menurutnya pihak pemerintah sudah sangat maksimal dalam hal sosialisasi patuhi protokol kesehatan dan vaksinasi di seluruh wilayah sekabupaten Sangihe.
“Kami pihak pemerintah sangat maksimal dalam hal sosialisasi penanganan covid 19 dan ajakan untuk vaksinasi, hal ini juga demi kepentingan ita bersama, “Ungkap Labesi.
Lanjut dirinya mengatakan level 3 PPKM ini akan berlaku sampai tanggal 28 Februari nanti mengingat, pentingnya PPKM ini diterapkan oleh karena meningkatnya kasus covid 19 di kabupaten Sangihe.
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
- Dampak Elnino 113 Laporan Kebakaran Masuk Call Center 112, Sirene Darurat Berbunyi ‘Om Damkar’ Gerak Cepat
Dirinya mengajak segenap masyarakat agar sejalan dan bersama sama pemerintah dan masyarakat dalam menangani dan penanggulangan covid 19.
Menurut dia, bertambahnya kasus terkonfirmasi Covid-19 harus disikapi dengan serius oleh semua warga masyarakat.
“Kita semua harus sejalan untuk menekan penularan Covid-19 dengan melaksanakan vaksinasi serta menerapkan protokol kesehatan dengan sangat patuh,” ujarnya. (Yoss)







