Bitung, Redaksisulut – Diduga oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 6 Negeri Bitung, HT alias Harold lakukan perbuatan asusila kepada sejumlah guru honorer.
Hal ini disampaikan salah satu mantan guru honorer SMK Negeri 6 Bitung pada hari Selasa (14/7/2020) dimana mengatakan bahwa dirinya bersama empat guru honorer lainnya sempat menjadi korban dari HT.
“Saya sempat diajak HT untuk berhubungan intim dengan imbalan akan diberikan uang tetapi saya menolak karena saya bukan perempuan seperti itu. Ajakan itu sekitar bulan Juni lalu dan karena beberapa teman guru honorer yang sudah tidak merasa nyaman dengan perlakuan HT sehingga terjadi perbincangan dimana bukan hanya saya tetapi ada empat guru honorer lainya juga mengaku mendapat perlakuan yang sama dan jika kita tidak merespon keesokan harinya dia akan marah-marah tanpa sebab”. Katanya.
Ia juga mengatakan bahwa dirinya sempat di telpon beberapa kali namun dirinya tidak pernah merespon dan dirinya sempat menunjukan riwayat panggilan telpon dari HT.
- Wabub Tendris Bulahari Hadiri Perayaan HUT Ke – 168 Jemaat Gmist Sion Sawang Jauh Kecamatan Tabukan Utara
- TPID Sulut Gelar Gerakan Pangan Murah di Kotamobagu, Harga Cabe Rawit di Jual Rp.57 Ribu Per Kilogram
- Pemerintahan AARS Lagi-lagi Tuai Prestasi Nasional, Manado Juara II Kategori Implementasi Program 3 Juta Rumah
“Sempat beberapa waktu lalu saya di marah HT di hadapan guru-guru tanpa tau sebab apa kesalahan saya dan pada saat itu HT mengatakan jika saya tidak patuh pada dirinya selaku pimpinan serta dia juga mengatakan kalau dirinya akan menahan pembayaran honor saya”. Katanya.
Seraya menambahkan bahwa “Beberapa waktu lalu sudah sempat dilaporkan salah satu korban di Polsek Matuari atas dugaan asusila”. Tambahnya.
Kapolsek Matuari Kompol Dolfie Rengkuan saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Rabu, (15/7/2020).
“Ia benar, saat ini sudah ada laporan atas dugaan asusila yang dilakukan oleh HT terhadap salah satu Guru SMK Negeri 6 Bitung . Saat Ini sementara masih dalam penyelidikan. Nanti kita akan panggil pihak-pihak yang bersangkutan. Termasuk terlapor untuk dimintai keterangan”. Kata Kapolsek.
Sementara itu HT saat di konfirmasi membantah dan menolak jika perbuatan yang dilakukannya bukan asusila.
“Kalau asusila berarti sudah macam-macam. Ini kan masih praduga, kalau memang dilaporkan kita menunggu pembuktiannya seperti apa”. Katanya. (Wesly)





