Gubernur Olly Dondokambey SE, bagi 1.243 sertifikat tanah Program Jokowi
Sulut – Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey SE, menyerahkan 1.243 sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada masyarakat Kota Kotamobagu, Kabupaten Bolaang Mongondow, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan dan Bolaang Mongondow Utara.
Penyerahan dilakukan secara simbolis melalui perwakilan warga penerima sertifikat di Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu, Selasa (19/4/2019) sore.
Presiden Joko Widodo
Dalam sambutannya, Gubernur Olly menerangkan bahwa sertifikat tanah PTSL merupakan salah satu program unggulan nasional yang digagas Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sebagai implementasi program Nawacita guna percepatan pelayanan kepada masyarakat dalam pengurusan sertifikat hak atas tanah atau legalisasi aset.
“Ini adalah bukti kehadiran pemerintah di tengah-tengah masyarakat,” kata Olly.
Gubernur Olly meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL
Menurut Olly, sertifikat tanah yang telah dibagikan tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah yang sah dan mencegah terjadinya sengketa kepemilikan tanah.
“Sertifikat tanah ini memberikan kepastian hak masyarakat atas kepemilikan tanah yang berkekuatan hukum,” beber Olly.
Gubernur Olly Dondokambey SE, bersama Walikota Kotamobagu Tatong Bara dan Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow
Lanjut Olly, saat ini bidang-bidang tanah secara digital telah terpetakan dan berkoordinat, sehingga dapat dicek melalui aplikasi. Hal ini mampu mengurangi terjadinya tumpang tindih sertifikat tanah.
“Dengan teknologi informasi yang ada sekarang ini, Bapak dan Ibu sudah dapat mengecek sertifikat tanah dengan mudah,” ungkap Olly.
Gubernur Olly berharap Masyarakat harus memperoleh pelayanan yang optimal
Lebih jauh, Olly meminta semua Perangkat Daerah dan Unit Kerja terkait di Sulut dapat berperan aktif mensukseskan program PTSL dengan memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat yang mengurus sertifikat tanah.
“Masyarakat yang sedang mengurus sertifikat tanah harus memperoleh pelayanan yang optimal,” imbuh Olly.
Gubernur Olly setelah penyerahan sertifikat tanah program PTSL
Penyerahan sertifikat tanah PTSL turut dihadiri Sekdaprov Sulut Edwin Silangen, SE, MS, Walikota Kotamobagu Tatong Bara, Bupati Bolaang Mongondow Yasti Soepredjo Mokoagow, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulut Fredy Kolintama dan para pejabat Pemprov Sulut.
(Advetorial/Hms Pemprov Sulut)
Komentar