Ringankan BPHTB, Menteri AHY Beri Penghargaan Ke 4 Pemkab/Kota di Provinsi Jambi

Jambi-Bertempat di Rumah Jabatan Gubernur Jambi, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan penghargaan kepada 4 Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi, Selasa (25/06/2024).

Penghargaan tersebut, diberikan atas kontribusi Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memberi keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Saya mengucapkan terima kasih dan selamat kepada Bupati Bungo, Bupati Muaro Jambi, dan Wali Kota Sungai Penuh yang menihilkan biaya BPHTB, dan Wali Kota Jambi yang memberikan diskon hingga 75 persen, ” ujar Menteri AHY.

Ia berharap, lewat pemberian penghargaan ini, semakin banyak Pemerintah Kota/Kabupaten yang juga memberi keringanan BPHTB.

“Saya berharap untuk Kota/Kabupaten yang lain yang belum melakukan pengurangan BPHTB, seluruhnya bisa dibicarakan baik-baik. Baik pihak Pemerintah dengan DPRD, sehingga sekali lagi memudahkan dan membantu masyarakat untuk keringanan BPHTB, ” kata Menteri AHY.

Kata dia, dengan memberikan keringanan BPHTB, masyarakat bisa sangat terbantu. Hal itu juga dapat mendorong masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya.

“Ketika kita membebaskan atau mengurangi biaya BPHTB, ini mendorong sebenarnya semakin banyak masyarakat yang ingin mendaftarkan tanahnya,” jelas Menteri AHY.

BPHTB ini merupakan salah satu kewajiban yang dikenakan bagi para calon pemegang Sertipikat Hak Atas Tanah, baik pembuatan pertama kali atau atas peralihan hak yang disebabkan oleh adanya jual beli, waris, atau hibah. Besarnya BPHTB ditetapkan oleh Pemda dan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“PAD juga akan semakin meningkat dengan adanya transaksi pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tanahnya telah bersertipikat,” terang Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pusat itu.

Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya. Dengan meringankan BPHTB, semakin banyak masyarakat yang ingin mengakses pembuatan sertipikat.

“Kita berharap, masyarakat kita di Jambi ini makin mudah mengakses dan mempercepat proses pembuatan sertipikat tanahnya, dan tentu dengan adanya kepastian hukum,” tandasnya.

Hadir mendampingi Menteri AHY dalam rangkaian kegiatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN RI, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Agustin Iterson Samosir beserta jajaran, serta Unsur Forkopimda Provinsi Jambi dan Bupati/Wali Kota se Provinsi Jambi. (GE/PHAL/Hms ATR /BPN/NAL)

Loading