Minut-Setelah melewati berbagai isu dan polemik politik yang menghangat di Kabupaten Minahasa Utara, pasangan petahana Joune Ganda dan Kevin William Lotulung (JG-KWL) kini resmi ditetapkan sebagai Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara untuk Pilkada 27 November mendatang.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Minahasa Utara mengumumkan penetapan ini secara resmi pada Minggu, 22 September 2024, pukul 22.00 WITA. Berdasarkan Berita Acara Nomor 797 Tahun 2024, JG-KWL secara sah menjadi peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Minahasa Utara.
Dalam pernyataannya usai pengumuman, Joune Ganda yang didampingi Kevin Lotulung mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah setia mendukung dan mengawal proses pencalonan mereka.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mensukseskan Pilkada yang akan datang.
- Janji Bupati Ismet 1.000 Sapi Terhambat Dokumen, Rolan Minta Copot Kadis Pertanian.
- Lantik 42 Kepsek SD Dan SMP, Bupati Delis : Kalian Orang Pilihan Dan Terpilih Bagi Pengembangan Mutu Kualitas Pendidikan di Morut
- TIFF 2026 Resmi Ditutup, Caroll Senduk: Festival Harus Beri Dampak Nyata bagi Ekonomi Masyarakat
“Saya berterima kasih kepada semua yang telah ikut mengawal kami. Dengan penetapan ini, saya berharap kita bisa bersama-sama menyukseskan Pilkada ini,” ujar Ganda di JG Center (JGC).
Terkait perannya sebagai Bupati, Joune Ganda menambahkan bahwa mulai 25 September 2024, dirinya dan Kevin Lotulung telah mendapatkan izin cuti kampanye dari KPU.
“Dengan pengumuman ini, kami resmi menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati. Mulai 25 September, saya dan Pak Kevin sudah mendapatkan surat izin kampanye dan cuti,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa bersama masyarakat, mereka berkomitmen untuk terus membangun Minahasa Utara yang lebih maju.
Di sisi lain, Koordinator Relawan JG-KWL William Luntungan menegaskan bahwa saatnya berita bohong yang selama ini menyebar tentang pasangan tersebut dihentikan. Penetapan resmi KPU membuktikan bahwa berbagai isu yang beredar selama ini adalah hoaks.
“Dengan keputusan KPU ini, semua isu negatif tentang JG-KWL terbantahkan,” tegasnya. (T3/*)








