Manado – Setelah sempat buron hampir satu bulan, dengan kasus penganiayaan terhadap Johseua Grani Tulangow (29) warga Kelurahan Wonasa Kecamatan Singkil, akhirnya lelaki berinisial FP alias Ben (28) warga Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, berhasil diringkus Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado. Lelaki yang diketahui pengangguran ini, diringkus saat berada di seputaran Jalan Samrat Kecamatan Wenang, Sabtu (7/3) sekitar 15.30 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi pada Selasa (25/2) sekitar 04.00 Wita. Dimana, saat itu korban datang ke acara ulang tahun anak pelaku yang berada di Kelurahan Bumi Beringin Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Kuhun. Kemudian, korban bercanda dengan pelaku dengan cara menyembunyikan handphone pelaku.
Akibatnya pelaku memarahi korban, sehingga keduanya terlibat adu mulut. Tak lama kemudian, pelaku mencabut senjata tajam (sajam) jenis pisau badik dari pinggangnya dan langsung menikam korban di paha, sehingga mengakibatkan korban mengalami luka robek di bagian paha sebelah kiri.
Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban dibantu warga sekitar dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
- Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81, Gubernur Yulius : Kemerdekaan Harus Diisi Dengan Kerja Nyata
- Walikota Hengky Honandar Bertindak Irup Peringatan HUT RI di Kota Bitung, Ketua DPRD Baca Teks Proklamasi, Formasi 81 Jadi Perhatian
- Ketua POLA Bitung Sebut HUT RI Adalah Momentum Mengingat Jasa Para Pahlawan
Berdasarkan laporan LP/34/II/2020/Sulut Resta MDO Sek Urban Wenang, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado langsung melakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku. Alhasil setelah hampir satu bulan melakukan pencarian, pelaku yang diketahui residivis dengan kasus pembunuhan ini diringkus di seputaran jalan Samrat Kecamatan Wenang.
Namun saat hendak diamankan, pelaku mencoba untuk melawan, sehingga akhirnya pelaku harus dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolresta Manado Kombes Pol Benny Bawensel melalui Kasubag Humas Yusak Parinding membenarkan adanya penangkapan tersebut, “pelaku terpaksa harus dilumpuhkan karena mencoba melawan anggota saat hendak diamankan, dan saat ini yang bersangkutan sudah diamankan ke Mapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut,” Pungkasnya. (Dwi)








