Manado – Tim Opsnal 3 bersama Tim Resmob Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Pelaku yakni RS alias Rio (20) warga Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken. Lelaki yang diketahui seorang residivis dengan kasus yang sama ini diringkus saat berada di Kecamatan Wenang, tepatnya di lorong Rotor, Rabu (16/3) sekitar 15.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa pencurian itu terjadi pada Sabtu (19/2) sekitar 04.30 Wita, di Kelurahan Mahakeret Barat Kecamatan Wenang. Dimana, saat itu korban bernama Gllend freyke sinaulan (48), sedang tertidur lelap di kamarnya, sementara handphone milik korban diletakkan di samping tempat tidur.
Saat pagi harinya, korban mendapati handphone miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Tidak terima dengan kejadian yang dialaminya, korban mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Berdasarkan laporan tersebut, Tim yang dipimpin Kanit Resmob Ipda Heraldy ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu indentitas pelaku. Setelah mendapat identitas pelaku, Tim langsung bergerak ke Kelurahan Bailang Kecamatan Bunaken.
- Akrab dan Penuh Rasa Syukur, Warga RT 04 Desa Lebak Anyar Gelar Syukuran Bersama Bhabinkamtibmas dan Tokoh Masyarakat
- Meriah dan Penuh Kehangatan, Warga RT 16 Lebak Anyar Gelar Lomba Pukul Plastik Peringati HUT ke-81 RI
- Piala Soeratin U-17 Perebutkan Trofi Gubernur Sulut, PSKT Tomohon Jadi Tuan Rumah
Namun, sesampainya di rumah pelaku, ternyata pelaku sedang tidak berada dirumah. Kemudian Tim mendapat informasi kalau pelaku sedang berada di Kelurahan Wenang Utara Kecamatan Wenang. Tanpa menunggu lama, Tim langsung menuju tempat persembunyian pelaku dan mengamankannya.
“Saat dilakukan pengembangan untuk pencarian barang bukti hasil pencurian, pelaku mencoba untuk melarikan diri. Akhirnya anggota saya langsung melakukan tindakan tegas terukur dengan cara menembak kaki sebelah kanan pelaku. Selanjutnya pelaku bersama 2 unit handphone hasil pencurian digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut,” ujar Heraldy.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin S.Hut S.I.K, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik, selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)





