Bonebol- Seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bone Bolango telah menyelesaikan salah satu tugas, fungsi, dan kewajiban sebagai Wakil Rakyat yang berhasil duduk di lembaga legeslatif, yakni menyerap aspirasi secara langsung ke masyarakat melalui reses.
Karena reses masa Sidang III Tahun 2025 telah berakhir maka selanjutnya memasuki tahap penyampaian hasil reses ke unsur Pimpinan DPRD.
Penyerahan dokumen hasil reses dari masing-masing daerah pemilihan (Dapil) dilakukan dalam rapat internal yang digelar di ruang sidang utama DPRD Bone Bolango pada Senin (19/05/2025).
Seluruh perwakilan Dapil menyerahkan dokumen hasil penjaringan aspirasi masyarakat secara langsung kepada unsur pimpinan DPRD, yakni Ketua DPRD Faisal Yunus, Wakil Ketua Azan Piola, dan Wakil Ketua Zainuddin Pedro Bau.
- Wujud Nyata Dukungan Transisi Energi Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkenalkan Ekosistem Mobil Listrik ke Pemkab Bolmong
- Aksi Heroik Selamatkan Korban Kebakaran Mega Mall, Gubernur Yulius Beri Penghargaan Khusus Bagi Tim Damkar Manado
- Gelar RDP, Komisi IV DPRD Sulut Mediasi Permasalahan Antara Pekerja Dengan Pihak Penyedia Jasa Di Lingkungan RSUP Kandou
Penyerahan dokumen tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD kepada lembaga atas pelaksanaan reses di daerah pemilihannya masing-masing.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD yang telah menjalankan tugas reses dengan maksimal.
“Dokumen hasil reses ini menjadi sangat penting karena merupakan aspirasi langsung dari masyarakat,”pungkasnya. ***








