Gorontalo-Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Hamzah Muslimin, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IV, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan pertama Tahun Sidang 2025–2026 di Kelurahan Bulotadaa Timur, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo, pada Senin (27/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Hamzah didampingi perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Gorontalo serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) untuk menanggapi langsung berbagai aspirasi masyarakat.
Sejumlah warga menyampaikan keluhan dan masukan terkait data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), saluran drainase, serta permohonan bantuan boot atau tempat jualan bagi pelaku usaha kecil.
Menanggapi persoalan DTKS, perwakilan Dinas Sosial menjelaskan bahwa penentuan desil masyarakat didasarkan pada hasil wawancara atau jawaban langsung warga kepada asesor yang melakukan pendataan di lapangan.
“Yang menentukan desil masyarakat adalah jawaban warga kepada asesor. Dari hasil itu kami menetapkan kategori kesejahteraan setiap keluarga,” ujar perwakilan Dinas Sosial Provinsi Gorontalo.
Sementara itu, pihak Dinas Perindag menegaskan bahwa masyarakat yang ingin mengajukan bantuan UMKM wajib menyertakan foto usaha dan fotokopi KTP.
“Untuk bantuan berupa boot atau fasilitas usaha, pengajuannya harus melalui pokok-pokok pikiran anggota DPRD Provinsi Gorontalo,” jelas perwakilan Dinas Perindag.
Di sela-sela kegiatan, Hamzah Muslimin menegaskan pentingnya komunikasi langsung antara masyarakat dan wakil rakyat.
“Reses ini menjadi momentum bagi kami untuk mendengar langsung kebutuhan masyarakat. Setiap aspirasi yang disampaikan akan kami perjuangkan melalui pokok-pokok pikiran di DPRD,” ujar Hamzah Muslimin.
Selain menyerap aspirasi, Hamzah juga memperkenalkan program pribadi berupa penyediaan tenda dan kursi kedukaan gratis bagi masyarakat.
“Kami ingin memastikan program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat. Termasuk melalui inisiatif pribadi saya untuk membantu warga yang sedang berduka dengan menyediakan tenda dan kursi secara gratis,” tambahnya.
Kegiatan reses ini menjadi wadah penting bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan wakil rakyat dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat.(**IR)














