Manado – Tim Macan Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam), terhadap DM (17) warga Jalan Kembang Kecamatan Sario. Pelaku yakni lelaki berinisial FDS alias Fabio (16) warga Kelurahan Tingkulu Kecamatan Wanea. Remaja putus sekolah ini diringkus saat berada di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala, Minggu (13/6) sekitar 07.00 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal pada Sabtu (12/6) malam. Dimana, saat itu korban bersama teman temannya sedang pesta minuman keras (miras) di salah satu tempat hiburan malam yang berada di Kawasan Mega Mas Kecamatan Wenang.
Beberapa saat kemudian, korban pergi bergoyang di tempat hiburan malam tersebut. Kemudian, tanpa di sengaja, korban menyenggol pelaku. Namun, karena sudah terpengaruh minuman keras, korban terus bergoyang.
Sekitar 00.30 Wita, korban hendak pergi ke toilet untuk buang air kecil, ternyata pelaku yang juga sudah terpengaruh minuman beralkohol, mengikuti korban dari arah belakang. Tiba tiba tanpa basa basi, pelaku langsung menikam korban menggunakan sajam jenis pisau badik di bagian punggung sebelah kanan korban.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
Akibatnya, korban mengalami luka tikam di punggung sebelah kanan. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara teman teman korban yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Tim Macan Polresta Manado, yang mendapat informasi tentang adanya peristiwa tersebut, langsung menuju lokasi kejadian dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi saksi.
Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polresta Manado Ipda Bintang Yudha ini langsung mencari keberadaan pelaku. Alhasil, tak butuh waktu lama, pengangguran ini berhasil diringkus di tempat kost pacarnya yang berada di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut, “saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Dwi)







