Manado – Nasib malang dialami Jhoy Rafael Tumuahi (18). Remaja yang tinggal di Kelurahan Perkamil, Lingkungan VIII, Kecamatan Paal Dua, ini harus meregang nyawa setelah mendapat beberapa tikaman yang dilakukan oleh lelaki berinisial RAW alias Rama (21) warga Desa Wusa Jaga V Kecamatan Talawaan Kabupaten Minahasa Utara. Peristiwa berdarah itu terjadi di Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan VI Kecamatan Mapanget, tepatnya di kost 3M Lorong Nusantara II, Senin (5/7) sekitar 07.15 Wita.
Menurut informasi yang dirangkum, peristiwa itu berawal saat korban dan pacarnya yakni perempuan berinisial AP alias Angel (16), tiba di tempat kost 3M yang berada di Kelurahan Kairagi Dua Lingkungan VI Kecamatan Mapanget, dan hendak pergi ke kamar yang berada di lantai dua.
Tiba tiba pelaku yang diketahui adalah mantan pacar dari perempuan AP alias Angel, langsung mencabut senjata tajam (Sajam) dan tanpa basa basi langsung menikam korban. Sontak korban yang terkejut, mencoba untuk melarikan diri, namun terus dikejar oleh pelaku.
Saat berpapasan, pelaku terus menikam korban secara membabi buta. Akibatnya korban yang mengalami luka tikam di punggung belakang, siku lengan kiri, Perut, ketiak sebelah kiri, di dada dan kepala bagian belakang, langsung meninggal di lokasi kejadian dengan posisi tertelungkup.
- Wali Kota Tomohon Tutup Kejuaraan Bulutangkis Terbuka Wali Kota Cup 2026, Siap Jadi Agenda Tahunan
- Wali Kota Tomohon Hadiri Kenal Pamit Kapolres, Tegaskan Komitmen Sinergi untuk Kemajuan Daerah
- Wawali Richard Sualang Lepas Ribuan Peserta HUT ke-403 Manado di MBW, Pelari Asal Kenya Juarai Half Marathon 21 K Putri
Sementara pelaku yang melihat korban sudah bersimbah darah, pergi meninggalkan lokasi kejadian dan menyerahkan diri ke Mapolsek Dimembe.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya peristiwa tersebut, “Tim Macan Polresta Manado Bersama Polsek Dimembe, Polsek Mapanget dan Tim Paniki telah mengamankan pelaku dan selanjutnya di bawah ke Mapolsek Mapanget untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Dwi)








