MINUT – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara merayakan HUT ke 2 (dua), Sabtu (15/8/2020). Acara yang digelar rumah makan KNT Jalan Soekarno itu dirangkaikan dengan kegiatan Bimbingan Teknis kepada Panwascam sekabupaten Minahasa Utara.
Dalam kesempatan itu, selain tiga Komisioner Bawaslu Minut, Korsek Michael Polii ST, jajaran Bawaslu serta pimpin Panwascam yang ada di 10 kecamatan di Minahasa Utara, hadir pula Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangellu.
Menurut, Ketua Bawaslu Minahasa Utara Simon Awuy, banyak hal yang telah dilaluinya bersama dua anggota komisioner, Rocky Ambar dan Rahman Ismail dalam menjalankan amanah negara mengawal proses demokrasi di Minahasa Utara selang dua tahun ini. Kekompakan dan koordinasi lintas divisi serta profesionalitas kerja Panwascam dan Panwas desa menjadikan Bawaslu Minut bisa mengawal pesta demokrasi pemilihan legislatif dan pilihan Presiden waktu lalu dengan baik.
“Saat ini kita mempunyai tugas yang besar untuk mengawal Pemilihan kepala daerah. Kesuksesan yang telah dicapai saat mengawal pelaksanaan Pileg dan Pilpres lalu menjadi modal dasar dan akan terus kami tingkatkan agar dalam pelaksanaan Pilkada tahun ini berjalan sesuai aturan sehingga dapat melahirkan kepala daerah sesuai dengan pilihan rakyat”, ujar Awuy.
- 1 Tidak Lolos Bekas, 10 Calon Direksi Perumda di Bitung Akan Lanjut Tes Psikologi, Tertulis Dan Wawancara
- Dihadiri Honandar, Kodam XIII Merdeka Gelar Upacara Penyambutan Satgas Yonif 712/Wiratama, Purna Tugas Operasi Pamtas RI-PNG 2026
- Evaluasi Penggunaan APBD 2025, Banggar DPRD Bitung Dan TAPD Sepakat Prioritas Tingkatkan Pendapatan

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Sulut Supriyadi Pangelu menghimbau kepada seluruh Panwascam agar mampu menjalankan tugasnya sesuai aturan serta terus membangun komunikasi dengan Bawaslu Kabupaten bila menemui masalah dilapangan yang berkaitan dengan tugas pengawasan.
“Komunikasi dan koordinasi harus dijalankan dengan baik agar tidak salah dalam melakukan tindakan dilapangan. Selain itu, jangan ada rakyat yang mempunyai hak pilih namun tidak masuk dalam daftar pemilih, hanya karena tidak terdata oleh petugas pemutakhiran data pemilih. Ini salah satu tugas penting dalam mengawal suara rakyat”, tegas Pangellu.
Harapan dari banyak kalangan untuk Bawaslu Minut, kiranya di HUT yang ke-2 (dua) ini Bawaslu Minut kian maju dan bersemangat dalam meningkatkan peran Bawaslu untuk pengawasan pemilu dan kewenangan Bawaslu semakin kuat dalam penyelesaian sengketa pemilu. (T3)








