Manado-Rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali digelar secara marathon di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (10/8/2026).
Rapat yang nantinya akan menentukan hajat hidup warga Sulut lewat pengejawantahan pokok pikiran untuk setahun kedepan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen Sp.B, KBD.
Ketua Dewan Andi Silangen menegaskan bahwa usulan yang diperjuangkan oleh anggota dewan adalah murni serapan aspirasi rakyat.
“Usulan yang diperjuangkan murni merupakan Pokok pikiran serapan aspirasi rakyat”, ujar Andi Silangen.
Silangen menjamin Pokok pikiran (Pokir) tersebut murni demi kepentingan pembangunan publik, bukan untuk kepentingan proyek pribadi legislator. (*JM)







