Manado – Walikota Manado Andrei Angouw memimpin rapat evaluasi pendapatan daerah bersama Sekretaris Kota (Sekot) Manado Micler CS Lakat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Harke Tulenan, Senin (20/9/2021).
Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wali Kota ini dihadiri oleh sejumlah pejabat teknis lainnya.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bapenda melapor realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan Agustus dan September 2021 ini.
Adapun yang dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, parkir, air tanah, sarang burung walet, PBB, BPHTB, PPJ PLN dan Non PLN.
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
- Semangat Hari Pelanggan Nasional, PLN UP3 Kotamobagu Perkuat Sinergi dan Keandalan Listrik Bersama Stakeholder di Boltim
- Momen Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN Unit Layanan Pelanggan Manado Utara Hadir Lebih Dekat: Mendengar, Mengapresiasi, dan Tumbuh Bersama Pelanggan
Disampaikan juga simulasi kenaikan NJOP yang diujicobakan di tiga kelurahan, termasuk pemutahiran data NJOP.
“Ini kita lakukan untuk menaikan NJOP tahun 2022,” ujar Harke.
Menanggapi laporan pelaksanaan di lapangan yang disampaikan pihak Bapenda, Walikota menggarisbawahi beberapa hal yang harus disikapi, termasuk bagaimana wajib pajak dapat membayar secara online.
Walikota berharap agar pajak-pajak dapat dioptimalkan mulai bulan ini, dan bagi Walikota harus dapat menganalisa potensi pajak di lapangan.
“Nanti soal ini akan disampaikan ke Ketua-ketua Lingkungan (Kaling) untuk ikut membantu mengidentifikasi wajib pajak di lapangan termasuk identifikasi bangunan-bangunan baru di lingkungannya,” kata Walikota.
Menurut dia, harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka menutupi piutang.
“Misalnya ada insentif atau diskon denda agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang ketinggalan ini dapat dikejar,” saran Walikota.
Rapat rutin evaluasi Pendapatan daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat.
Makanya sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti swab antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil negatif ketika di tes swab antigen. (*/JM)







