Manado-Penguatan implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi fokus utama dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Utara tahun 2026, yang digelar 16–17 April di Luwansa Hotel.
Dalam forum tersebut, Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Minahasa Utara, Ny Rizya Ganda Davega, menegaskan komitmen daerahnya untuk menjalankan integrasi layanan lintas sektor sebagai bagian dari transformasi Posyandu berbasis SPM.
Rakorda yang mengusung tema integrasi layanan kesehatan, pendidikan, sosial, perumahan, pekerjaan umum, serta ketenteraman dan ketertiban umum ini dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny Anik Yulius Selvanus, bersama para ketua tim kabupaten/kota se-Sulut.
Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulut, Ny Anik Yulius Selvanus, menyatakan Rakorda ini merupakan tindak lanjut dari Rakornas, sekaligus momentum evaluasi pelaksanaan 6 SPM di daerah.
- Bupati FDW Apresiasi Jajaran Polres Minsel Dalam Lakukan Pembinaan Melalui Program Polisi Cilik dan Patroli Keamanan Sekolah
- RSUD Kolonodale Jalani Kredensial BPJS, Layanan CT Scan Segera Hadir di Morut
- PLN Goes To You: Semarakkan Hari Pelanggan Nasional 2026, PLN UP3 Gorontalo Hadir Menyapa Pelanggan
“Rakorda ini bertujuan memaksimalkan sekaligus mengevaluasi implementasi enam SPM di seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Utara,” tegasnya.
Penegasan lebih keras disampaikan Gubernur Sulut, Yulius Selvanus, saat menutup kegiatan. Ia menekankan keberhasilan program Posyandu sangat bergantung pada dukungan penuh pemerintah daerah.
“Tanpa dukungan pemerintah daerah, program Posyandu tidak akan berjalan optimal. Saya minta seluruh kepala daerah wajib mendukung tupoksi Tim Posyandu, khususnya dalam implementasi 6 SPM,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar hasil Rakorda tidak berhenti sebagai dokumen semata, melainkan harus diwujudkan dalam aksi nyata di lapangan.
Menanggapi hal tersebut, Ny Rizya Ganda Davega memastikan bahwa implementasi program Posyandu di Minahasa Utara selama ini mendapat dukungan penuh dari Bupati Joune Ganda melalui perangkat daerah terkait.
Menurutnya, konsep Posyandu SPM merupakan pendekatan baru yang mengintegrasikan enam sektor utama, yakni kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
“Sebagai Tim Pembina, kami fokus pada penguatan pembinaan hingga tingkat kecamatan, kelurahan, dan desa. Tujuannya agar kader Posyandu mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menegaskan kesiapan Minahasa Utara untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan arahan Tim Pembina Posyandu Sulut.
“Intinya, kami siap meningkatkan kemitraan dan memastikan implementasi enam SPM berjalan maksimal di Minahasa Utara,” tandasnya. (T3/*)







