Bengkulu – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bekerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bengkulu melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfotik) menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XV.
Dikatakan Ketua PWI Bengkulu Zacky Antoni, kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen PWI sebagai organisasi wartawan dan Pemerintah Provinsi Bengkulu, untuk terus melakukan upaya peningkatan sumber daya manusia dan peningkatan kompetensi wartawan.
“Kami berterima kasih kepada pemerintah provinsi Bengkulu karena UKW ini terselenggara atas kerjasama PWI dan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi,” ucapnya.
Uji Kompetensi kali ini diikuti 24 orang wartawan dari media cetak, elektronik dan siber se Provinsi Bengkulu. Zacky menuturkan dari sekitar 700 orang anggota PWI Provinsi Bengkulu, 500 diantaranya telah mengikuti UKW sesuai jenjangnya. Dijelaskannya UKW ini bukan kemauan PWI, namun sudah menjadi regulasi Dewan Pers.
- Regulasi Pembatasan Gawai Untuk Siswa, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sulut Louis Schramm Berikan Apresiasi Kepada Gubernur Yulius Selvanus
- Evaluasi Kinerja Triwulan 1, Komisi IV DPRD Sulut Hearing Dengan Dinas Pendidikan Daerah
- Hadirkan Listrik Tanpa Kedip, PLN Sukses Kawal Kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Pulau Miangas Sulawesi Utara
“Jadi Dewan Pers telah menetapkan standar kompetensi wartawan. Untuk mencapai standar itu harus melalui proses yang namanya UKW yang tertuang dalam peraturan dewan pers no 1 tahun 2010,” paparnya Jum’at (4/06/2021).
Sementara itu mewakili Gubernur, Asisten III Gotri Suyanto dalam sambutannya berharap uji kompetensi ini mampu mencetak wartawan yang handal untuk menggali berita dan mampu juga menginformasikan kepada masyarakat berita yang aktual dan bisa dipertanggung jawabkan.
“Wartawan harus mempunyai profesionalitas yang tinggi. di samping mempunyai pemikiran yang kritis, komunikatif, juga harus mempunyai wawasan yang luas,” tutup Gotri. (*/JM)
Sumber : Grup Siberindo.co






